Pembukaan UUD 1945 sebagai pokok kaidah negara fundamental menurut ilmu

Berikut ini adalah pertanyaan dari afrii96 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pembukaan UUD 1945 sebagai pokok kaidah negara fundamental menurut ilmu hukum tata negara memiliki unsur mutlak, yaitu?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pokok kaidah negara yang fundamental menurut ilmu hukum tata negara memiliki beberapa unsur mutlak antara lain:
a.Dari Segi Terjadinya 
Ditentukan oleh pembentuk negara dan terjelma dalam suatu pernyataan lahir sebagai penjelmaan kehendak pembentuk negara untuk menjadikan hal-hal tertentu sebagai dasar-dasar negara yang dibentuknya.
b.Dari Segi Isinya 
Ditinjau dari segi isinya, pembukaan UUD 1945 memuat dasar-dasar pokok negara sebagai berikut:
1.Dasar tujuan negara
2.Ketentuan diadakannya UUD negara
3.Bentuk negara
4.Dasar filsafat negara

Berdasarkan unsur-unsur yang terkandung di dalam pembukaan UUD 1945, maka menurut ilmu hukum tatanegara bahwa pembukaan UUD 1945 pada hakikatnya telah memenuhi syarat sebagai pokok kaidah negara yang fundamental.

maaf kalau slh

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ayusintya2 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 22 Jun 17