sebutkan 5 peranan pers di indonesia yang diatur pada pasal

Berikut ini adalah pertanyaan dari alamnasrah36 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebutkan 5 peranan pers di indonesia yang diatur pada pasal 6 uu no 40 tahun 1999 tentang pers

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pers nasional mempunyai peranan sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers adalah sebagai berikut: Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui. Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan

Penjelasan:

SEMOGA MEMBANTU

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh uswatunemif dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 17 May 21