Harmonisasi dan kewajiban asasi manusia

Berikut ini adalah pertanyaan dari abdulhaqqu26 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Harmonisasi dan kewajiban asasi manusia

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Wapres: Harmonisasikan Kewajiban dan Hak Asasi Manusia

Wapres mengingatkan bahwa orang kerap lupa di Pasal 28 UUD 1945 ayat (1) disebutkan bahwa “setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara”.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rismaris773 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 26 Jun 21