jelaskan mengenai hak untuk hidup

Berikut ini adalah pertanyaan dari aryantoryanzaenal pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan mengenai hak untuk hidup

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pasal 28A berbunyi setiap orang berhak untuk hidup serta mempertahankan hidup dan kehidupannya, maksudnya setiap orang di masyarakat berhak untuk hidup tanpa terkecuali dan tidak ada satupun orang yang berhak membunuh atau berlaku semena - mena terhadap seseorang

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rianaghmtenza dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 17 Jun 15