Negara Indonesia merupakan Negara kesatuan berbentuk republik yang pemerintahannya terbagi

Berikut ini adalah pertanyaan dari christinelisdiana pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Negara Indonesia merupakan Negara kesatuan berbentuk republik yang pemerintahannya terbagi atas daerah-daerah berikut, kecuali...A. Distrik
B. kabupaten
C. provinsi
D. kota madya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A. distrik

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh triwinda654 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 29 Aug 22