Berikut ini adalah pertanyaan dari Dhinarsyptr3796 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Berikut adalah pasal-pasal yang mengatur terhadap wilayah negara, warga negara, penduduk, agama dan kepercayaan serta pertahanan dan keamanan.
Pasal UUD 1945 melakukan pengaturan terhadap wilayah negara Republik Indonesia
Pasal 25 A dengan bunyi
"Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan Undang-Undang."
UU No. 43 tahun 2008 Tentang Wilayah negara
Pasal UUD 1945 melakukan pengaturan terhadap warga negara Republik Indonesia
UU No. 3 Tahun 1946 Tentang Kewarganegaraan Indonesia
UU No. 2 Tahun 1958 Tentang Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok Mengenai Soal Dwikewarganegaraan
UU No. 62 Tahun 1958 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
UU No. 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
Pasal UUD 1945 melakukan pengaturan terhadap agama dan juga kepercayaan
Pasal 29 ayat (1)
Pasal 28E ayat (1) dan (2)
Pasal UUD 1945 melakukan pengaturan terhadap pertahanan dan keamanan negara Republik Indonesia
Pasal 30 ayat (1). (2), (3), (4), (5)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh KaraAlifiah dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 02 Jun 21