Berikut ini adalah pertanyaan dari tezzalonika10 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
a. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 1999 Pasal 1
b. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 1999 Pasal 2
c. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 1999 Pasal 3
d. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 1999 Pasal 4
e. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 1999 Pasal 5
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Undang-Undang Nomor Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.
Hal-hal Yang diatur dalam UU ini antara lain meliputi:
Status, Tempat Kedudukan, dan Modal
Bank Indonesia (BI) adalah Bank Sentral Republik Indonesia.
BI lembaga yang independen, bebas dari campur tangan pemerintah dan/atau pihak-pihak lainnnya, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam Undang-Undang ini. BI berkedudukan di ibu kota NKRI dan dapat mempunyai kantor di dalam dan di luar wilayah NKRI..
pasal 1
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh syafitripradana dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 15 Jul 21