Berikut ini adalah pertanyaan dari adankorlap pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Budi dan Agus terlibat perkelahian. Akibat perkelahian tersebut Agus menderita kerusakandikornea matanya sebelah kiri dan terancam tidak dapat melihat secara normal. Oleh
karena itu, Agus akan meminta pertanggungjawaban Budi dengan mengajukan gugatan
ganti rugi.
a. Kasus diatas masuk dalam bagian hukum apa?
b. Apa alasan dan dasar hukumnya?
karena itu, Agus akan meminta pertanggungjawaban Budi dengan mengajukan gugatan
ganti rugi.
a. Kasus diatas masuk dalam bagian hukum apa?
b. Apa alasan dan dasar hukumnya?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
a. Budi harus minta maaf kepada Agus
B. karena mata kirinya agus tidak normal dan hukumnya dibilang ke Mama atau guru di tegur supaya tidak mengulangi ke orang lain
Penjelasan:
kasih bintang lima ya terima kasih
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh darrensitumorang765 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 01 Sep 22