Ketentuan dalam UUD 194IndonesiaNo. Hak-Hak Warga Negara IndonesiaPasal 27 ayat

Berikut ini adalah pertanyaan dari gultomradut pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Ketentuan dalam UUD 194Indonesia
No. Hak-Hak Warga Negara Indonesia
Pasal 27 ayat (1)
1.
Mendapat perlindungan hukum
2.
3.
Mendapat pekerjaan dan
penghidupan yang layak
Ikut serta dalam upaya bela
negara
Kemerdekaan berserikat dan
berkumpul serta mengeluarkan
pikiran
Tbu
dan sy
kain be
menir
4.
5.
Kemerdekaan memeluk agama
dan beribadat menurut agama
dan kepercayaan masing-masing
Ikut serta dalam usaha
pertahanan dan keamanan
negara
tingg
Meng
tahun
bang
dari
band
6.
7.
Mendapat pendidikan
kem
8.
Bebas memelihara dan
mengembangkan nilai-nilai
budaya nasional
yan
mis
ser
9.
Memanfaatkan sumber daya
alam
ре​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban dan penjelasannya

Warga negara merupakan penduduk yang tinggal di sebuah negara berdasarkan keturunan ataupum tempat kelahirannya yang memiliki kewajiban sebagai warga negara itu.

Warga negara memiliki hak haknya sebagai warga negara yang diatur dalam pasal-pasal undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Pasal-pasal dalam UUD RI Tahun 1945 yang mengatur tentang hak hak warga Indonesia :

  • Hak warga negara untuk mendapatkan perlindungan hukum diatur dalam pihak 27 ayat (1).
  • Hak warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak diatur dalam pasal 27 ayat (2).
  • Hak warga negara untuk ikut serta dalam upaya bela negara diatur dalam pasal 27 ayat (3).
  • Hak narga negara untuk mengeluarkan pendapat diatur dalam pasal 28E ayat (3).
  • Hak warga negara untuk memperoleh fasilitas pelayanan kesehatan diatur dalam pasal 28H ayat (1).
  • Hak warga negara untuk memeluk agama dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing diatur dalam pasal 29 ayat (2).
  • Hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan diatur dalam pasal 31.
  • Hak warga negara untuk memanfaatkan sumber daya alam diatur dalam pasal 33 ayat (3).
  • Hak warga negara yakni fakir miskin dipelihara oleh negara diatur dalam pasal 34.
  • Hak untuk mengembangkan kebudayan nasional diatur dalam pasal 32 ayat 1.

Adapun kewajiban warga negara dan pasal yang mengaturnya yaitu :

  • Warga negara wajib menghormati hak asasi manusia pada orang lain, sebagaimana yang diatur dalam pasal 28J ayat (1).
  • Warga negara wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan oleh undang-undang, sebagaimana yang diatur dalam pasal 28J ayat (2).
  • warga negara wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara sebagaimana yang diatur dalam pasal 30 ayat 1 undang-undang Dasar 1945.

==================================

#SemangatBelajar

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh busrahmahdiana dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 11 May 21