secara urutan kedudukan hukum tertinggi dinegara Indonesia adalah​

Berikut ini adalah pertanyaan dari hanifah4198 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Secara urutan kedudukan hukum tertinggi dinegara Indonesia adalah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah hukum dasar (konstitusi) yang tertulis yang merupakan peraturan negara tertinggi dalam tata urutan Peraturan Perundang-undangan nasional.

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yudapermana0702 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 27 Jun 21