kebebasan warga negara untuk beragama diatur dalam UUD NRI Tahun

Berikut ini adalah pertanyaan dari pakcik1983 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Kebebasan warga negara untuk beragama diatur dalam UUD NRI Tahun 1945 pada pasal.......

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Konstitusi Indonesia, yakni UUD '45 jelas menegaskan akan jaminan kebebasan beragama, dalam Pasal 28E ayat (1).

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fayooko79 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 28 Aug 22