Berikut ini adalah pertanyaan dari diani4459 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Pengertian Hukum Menurut Para Ahli
- Menurut M.H. Tirtaatmidjaja hukum merupakan aturan yang berkaitan dengan tingkah laku.
- Menurut Imanuel Kant hukum merupakan suatu batasan hak seseorang.
- Menurut Plato hukum merupakan suatu peraturan yang memiliki sifat yang mengikat.
- Menurut M. Amin hukum merupakan suatu himpunan hukum yang terdiri dari dari norma dan sanksi.
Pembahasan
Pengertian Hukum
Hukum merupakan peraturan yang dibuat oleh lembaga negara yang berfungsi untuk mengatur masyarakat. Hukum memiliki sifat yang memaksa supaya masyarakat dapat mematuhi peraturan tersebut. Orang yang melanggar hukum akan mendapatkan sanksi yang berat. Hukum juga bermanfaat sebagai penyelesaian suatu masalah. Hukum juga terdapat pada undang undang dasar pasal 1 ayat 3 yang menyatakan bahwa negara indonesia merupakan negara yang berhukum.
Hukum memiliki 2 sifat yaitu memaksa dan mengatur. Memaksa yaitu hukum yang diindonesia harus dilaksanakan. Hal ini dikarenakan hukum harus dilaksanakan tanpa adanya menolak. Hal ini supaya membuat kondisi aman dan tentram. Jika ada yang melanggar, maka akan diberikan sanksi yang berat. Mengatur yaitu hukum yang memuat larangan dan perintah kepada masyarakat. Hal ini dikarenakan agar terciptanyan suasana tertib.
Pengertian Hukum Menurut Para Ahli
- Menurut M.H. Tirtaatmidjaja hukum merupakan aturan yang berkaitan dengan tingkah laku. Jika ada yang melanggar, maka akan mendapatkan sanksi
- Menurut Imanuel Kant hukum merupakan suatu batasan hak seseorang. Hal ini hukum diatur menurut hak dan kewajiban seseorang
- Menurut Plato hukum merupakan suatu peraturan yang memiliki sifat yang mengikat. Sifat mengikat ini dapat dilaksanakan oleh semua warga negara
- Menurut M. Amin hukum merupakan suatu himpunan hukum yang terdiri dari dari norma dan sanksi. Hal ini berfungis untuk mengatur dan memberi pelanggaran.
Manfaat Hukum
- Sebagai pengatur negara dan warga negara
- Sebagai pedoman hidup
- Menjaga kerukunan dalam bermasyarakat
- Memiliki sikap yang sopan dan baik
Pelajari Lebih Lanjut
Detail Jawaban
Kelas : V (5 SD)
Pelajaran : PPKN
Kategori : Peraturan Perundang Undangan
Kata Kunci : Pengertian hukum, Sifat Hukum, Memaksa, Mengatur
#TingkatkanPrestasimu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh andikamonsa15 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 06 Mar 20