Bagaimana pandangan para pendiri bangsa terkait isi mukadimah terutama frasa

Berikut ini adalah pertanyaan dari diansaripbg pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bagaimana pandangan para pendiri bangsa terkait isi mukadimah terutama frasa Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk - pemeluknya​​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Frasa "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" pada awalnya tidak menuai kontra. Namun seiring waktu terdapat beberapa pihak yang merasa sangat keberatan akan frasa tersebut.

Pembahasan

Piagam jakarta merupakan rancangan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang dirumuskan dan ditandangani oleh anggota-anggota Panitia Sembilan BPUPKI. Piagam ini mengandung lima sila yang menjadi bagian dari ideologi Pancasila, namun terjadi beberapa pro dan kontra mengenai makna pada frasa pertama.

Frasa pertama tersebut berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Pada awalnya frasa ini tidak dianggap sebagai kalimat diskriminasi karena dimaksudkan bersifat mengikat untuk umat agama Islam, bahkan satu diantara anggota BPUPKI yang beragama Kristen yaitu A.A. Maramis tidak keberatan dengan frasa tersebut.

Namun, seiring waktu frasa ini menjadi perdebatan bagi para pendiri bangsa karena diterima kabar dari seorang perwira AL Jepang yang mengatakan bahwa kelompok nasionalis dari Indonesia Timur lebih memilih mendirikan negara sendiri jika frasa tersebut tidak dihapus. Lebih lanjut perwira tersebut menerangkan bahwa wakil-wakil umat Protestan dan Katolik keberatan dengan frasa tersebut karena mereka sadar bahwa kalimat di dalamnya tidak mengikat mereka, dan dengan tetap mencantumkan ketetapan seperti itu dalam pembukaan dan dasar pembukaan suatu negara merupakan tindakan diskriminasi.

Akhirnya, pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 Moh. Hatta mengadakan pertemuan dengan 5 anggota PPKI lainnya yaitu Ki Bagus Hadikoesoemo, Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singodimedjo, dan Mr. Teuku Hasan sepakat untuk mengganti frasa "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk - pemeluknya​" dengan frasa "Ketuhanan Yang Maha Esa"

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang penjelasan mengenai Piagam Jakarta yomemimo.com/tugas/9177791

#BelajarBersamaBrainly #SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nvrhernas dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 29 Oct 22