Berikut ini adalah pertanyaan dari retnosusanti6035 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
pendekatan yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah pendekatan perundang-undangan(statute approach ) dan pendekatan histori(historical approach). pendekatan perundang-undangan adalah pendekatan yang dilakukan dengan cara menganalisa aturan dan regulasi yang berkaiatan dengan isu hukum tersebut
semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh muhamadbabussalam dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 28 Aug 22