Berikut ini adalah pertanyaan dari monyeug pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
apakah yang dimakdud dengan komisi pemberantasan korupsi sebagaimana diatur dalam uu komisi pemberantasan tidak pidana korupsi?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. "Kekuasaan manapun" yang dimaksud di sini adalah kekuatan yang dapat memengaruhi tugas dan wewenang KPK atau anggota Komisi secara individual dari pihak eksekutif, yudikatif, legislatif, pihak-pihak lain yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi, atau keadaan dan situasi ataupun dengan alasan apapun.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh FadhilPrawira dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 17 Feb 16