Subjek hukum dalam hukum internasional yang berbentuk Negara adalah​

Berikut ini adalah pertanyaan dari nenehjhjyaholu pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Subjek hukum dalam hukum internasional yang berbentuk Negara adalah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

subyek hukum internasional yang berbentuk negara adalah negara yang merdeka, berdaulat dan tidak merupakan bagian dari suatu negara. Artinya, mempunyai pemerintahan sendiri secara penuh dan kekuasaan penuh terhadap warga negara dalam lingkungan kewenangan negara itu.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hawanabiilah81 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 15 Jun 21