Hukum dasar tertulis dan hukum tertinggi dalam tata urutan perundang-undangan

Berikut ini adalah pertanyaan dari yashintanamira pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hukum dasar tertulis dan hukum tertinggi dalam tata urutan perundang-undangan Republik Indonesia adalah....A. Undang-undang
B. Peraturan Presiden
C. Ketetapan MPR
D. Undang-undang Dasar 1945

Tolong bantu jawab, Makasih​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

D. Undang-undang dasar 1945

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Doravv dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 22 Nov 22