jelaskan kekuasaan kehakiman menurut undang-undang ri nomor 48 tahun 2009​

Berikut ini adalah pertanyaan dari tegarprarama3443 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan kekuasaan kehakiman menurut undang-undang ri nomor 48 tahun 2009​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Kekuasaan Kehakiman adalah kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, demi terselenggaranya Negara Hukum Republik Indonesia

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ameliazainatulasmara dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 08 Nov 22