Literasi tentang bela negara dan peraturan perundang undangan yang mengatur

Berikut ini adalah pertanyaan dari haryaninahny pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Literasi tentang bela negara dan peraturan perundang undangan yang mengatur bela negara

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

JAWABAN

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) mengatur mengenai Upaya Bela Negara yaitu ketentuan Pasal 27 Ayat (3): “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara,” dan Pasal 30 Ayat (1): “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahana

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rayriofamily dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 10 Jun 21