bela negara merupakan hak dan kewajiban warga negara sebutkan perilaku

Berikut ini adalah pertanyaan dari hbae76092 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

bela negara merupakan hak dan kewajiban warga negara sebutkan perilaku bela negara sesuai dengan undang-undang nomor 3 tahun 2002​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

pendidikan kewarganegaraan;

pelatihan dasar kemiliteran secara wajib;

pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib; dan

pengabdian sesuai dengan profesi.

Penjelasan:

Undang Undang RI Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan NegaraPasal 9 ayat (1) mengamanatkan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara”. Selanjutnya pada ayat (2) Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara, sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), diselenggarakan melalui:

pendidikan kewarganegaraan;

pelatihan dasar kemiliteran secara wajib;

pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib; dan

pengabdian sesuai dengan profesi.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ahahalim28 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 18 Jul 21