Berikut ini adalah pertanyaan dari ChandraWijaya951 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Transparansi atau yang kita kenal dengan istilah keterbukaan merupakan istilah yang tidak lagi asing bagi kita semua.salah satu criteria pemerintahan yang baik adalah adanya keadilan dan keterbukaan atau transparansi.
Mungkin hal ini belum terwujud dalam Negara kita sendiri, akan tetapi tahukah anda bahwa banyak sekali dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan itu. Sebelum membahas dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan, tentunya kita harus mengerti apa itu pemerintahan terlebih dahulu.
Secara umum, pemerintah berarti lembaga atau orang yang bertugas untuk mengatur dan memajukan Negara dengan rakyatnya. Sedangkan pemerintahan adalah hal atau cara, hasil kerja memerintah, mengatur Negara dengan rakyatnya.
Negara Indonesia sendiri menggunakan sistem pemerintahan demokrasi yang seharusnya diselengarakan secara terbuka. Dewasa ini, sudah banyak Negara yang meninggalkan pola penyelenggaraan pemerintah tradisional yang lebih menekankan pada perspektif hubungan mengenai top down atau pendekatan aturan aturan rasional.
Pemerintah juga telah menyadari pentingnya sektor swasta dan masyarakat untuk bersama sama mewujudkan tujuan nasional secara kolaboratif, sehingga terjadi perubahan paradigm dimana pola yang dikembangkan lebih banyak.
Dalam arti luas, pemerintah diartikan sebagai adanya pemerintahan yang berdaulat sebagai gabungan semua badan atau lembaga kenegaraan yang berkuasa dan memerintah di wilayah suatu Negara yang meliputi badan eksekutif, legislative dan yudikatif.
Sedangkan dalam arti sempit, pemerintahan adalah badan atau lembaga yang mempunyai wewenang untuk melaksanakan kebijakan Negara yang terdiri dari presiden, wakil presiden, dan para mentri atau cabinet.
Untuk lebih jelas mengenai dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan, simaklah uraian yang akan disajikan berikut ini.
Good governance
Good governance atau pemerintahan yang baik secara umum mempunyai dua pengertian. Yang pertama adalah nilai nilai yang menjunjung tinggi keinginan atau kehendak rakyat dan nilai nilai yang dapat meningkatkan kemampuan rakyat dalam mencapai tujuan, kemandirian, pembangunan berkelanjutan, dan keadilan social.
Arti lainnya adalah aspek aspek fungsional dari pemerintah yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugasnya untuk mencapai tujuan tujuan tersebut. Berdasarkan pengertian tersebut, pemerintahan yang baik berorientasi pada dua hal, yaitu :
– Orientasi ideal Negara yang diarahkan pada pencapaian tujuan nasional, yaitu mengacu pada demokrasi dengan elemen legitimasi, akuntabilitas, otonomi dan devolusi kekuasaan pada daerah dan adanya mekanisme control oleh masyarakat.
– Pemerintahan yang berfungsi secara ideal, yaitu pemerintahan yang efektif dan efisien dengan upaya untuk mencapai tujuan nasional.
Oleh karena itu, bisa dikatakan bahwa wujud dari pemerintahan yang baik adalah penyelenggaraan pemerintahan Negara yang solid dan bertanggung jawab secara efisien dan efektif dengan mensinergiskan intreaksi yang konkuratif di antara domain Negara, sektor swasta dan masyarakat.
Dampak pemerintahan yang tidak transparan
Suatu pemerintahan dkatakan transparan atau terbuka apabila dalam penyelenggaraan kepemerintahannya terdapat kebebasan aliran informasi dalam berbagai proses kelembagaan, sehingga mudah diakses oleh mereka yang membutuhkannya.
Akan tetapi, banyak sekali dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan. Secara umum, ada beberapa penyebab yang menyebabkan suatu pemerintahan menjadi tidak transparan, di antaranya adalah :
– Pengaruh kekuasaan
– Moralitas
– Social ekonomi
– Politik dan hukum
Adapun dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan yang muncul, di antaranya adalah :
– Rendahnya atau bahkan tidak adanya kepercayaan warga Negara kepada pemerintah
– Rendahnya partisipasi warga Negara terhadap berbagai kebijakan yang dibuat oleh pemerintah
– Sikap apatis warga Negara dalam mengambil inisiatif dan peran yang berkaitan dengan kebijakan publik
– Apabila warga Negara menjadi apatis, maka KKN akan meraja lela dan menjadi budaya yang mendarah daging
– Akan terjadi krisis moral dan akhlak yang kemudian berdampak pada ketidak adilan, pelanggaran hukum dan hak asasi manusia
Dalam undang undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN, dijelaskan bahwa asas umum yang digunakan adalah :
– Asas kepastian hukum
– Asas tertib penyelenggaraan Negara
– Asas kepentingan umum
– Asas keterbukaan
– Asas proporsionalitas
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh azkafazaramadhan123 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 16 May 21