Berikut ini adalah pertanyaan dari rakaprasetyo678 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pancasila bagi bangsa Indonesia adalah sebagai dasar negara dan “way of life” bagi kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Hal ini menurut catatan sejarah Pancasila dulunya adalah suatu ajaran yang sudah ada sejak jaman Majapahit, hal ini dibukukan dalam kitab Sutasoma karangan Empu Tantular serta kitab Negarakertagama karangan Empu Prapanca. Dalam kitab Negarakertagama terdapat ketentuan yang harus dipatuhi seorang raja, yaitu “Raja menjalankan dengan setia kelima pantangan begitu pula upacara-upacara ibadat dan penobatan”. Hal tersebut dijelaskan lebih lanjut pada kitab Sutasoma, adanya istilah “Pancasila Krama”, yaitu lima dasar tingkah laku atau perintah kesusilaan. Dalam kitab itu terdapat lima larangan yakni: a). jangan mencabut nyawa makhluk hidup; b). jangan mengambil barang yang tidak diberika;.c). jangan berbuat zina; d). jangan berkata bohong; e). janganlah minum-minuman yang memabukkan.
Jika pada era Majapahit Pancasila adalah merupakan suatu ajaran yang berkaitan dengan larangan, Pancasila yang dipahami sebagai pedoman hidup Bangsa Indonesia sekarang maknanya lebih luas, yaitu merupakan nilai-nilai luhur yang wajib dipahami dan dilaksanakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila yang dikukuhkan dalam sidang I dari BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945 serta pada sidang BPUPKI telah menerima secara bulat Pancasila itu sebagai dasar negara Indonesia merdeka. Dalam keputusan sidang PPKI kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila tercantum secara resmi dalam Pembukaan UUD RI dan Undang-Undang Dasar 1945.
Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat tertutup dan kaku, tetapi bersifat dinamis dan terbuka. Hal ini berarti ideologi Pancasila besifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, iptek, serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat. Keluwesan dan fleksibelitas serta keterbukaan yang dimiliki oleh ideologi Pancasila menjadikan Pancasila tidak ketinggalan zaman dalam tatanan sosial, namun sifatnya yang terbuka bukan berarti nilai-nilai dasar Pancasila dapat dirubah atau diganti dengan nilai dasar yang lain.
Implementasi dari sila-sila yang terdapat dalam Pancasila pasca gerakan reformasi 1998 hingga sekarang mengalami degradasi yang serius. Contoh kasus yang baru terjadi adalah masalah calon Gubernur DKI Jakarta, Ahok yang mengutip ayat Al-Quran (surah Al-Maidah: 51) untuk kepentingan politik, sehingga menimbulkan permasalahan yang berdapak pada isu SARA. Serta banyak pihak-pihak yang mengatasnamakan agama tertentu hanya untuk hasrat pribadi maupun golongan tertentu. Perilaku tersebut sudah jelas bertentangan dengan beberapa sila yang tertuang dalam Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Dimana pada sila kesatu ini semua orang berhak memeluk agama tanpa ada paksaan dari pihak lain, tidak boleh menistakan agama lain, dan menjunjung tinggi kerukunan umat beragama. Sila kedua yang dilanggar yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, dimana semua warga negara Indonesia memiliki hak yang sama dalam pemenuhan kesejahteraan, kehidupan yang layak, persamaan hak dalam politik, kesetaraan dalam hukum, dan hal-hal lain yang diatur dalam undang-undang tanpa melihat suku dan ras.
Kasus terorisme dan tindakan makar yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan agama, atau kepentingan tertentu dengan tujuan memisahkan wilayah dari NKRI juga merupakan pelanggaran sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia. Seiring maraknya terorisme, disintegrasi bangsa dalam lingkup kecil juga terjadi di kota besar, yaitu banyak sekali kasus tawuran antar pelajar dan pemuda hanya karena kasus yang sepele. Disintegrasi bangsa juga bisa tersulut dengan kasus bullying melalui media sosial, adanya saling hujat antara individu yang akhirnya merambat dalam lingkup kelompok.
Kemudian dalam sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan banyak sekali terdapat kasus yang menunjukkan penurunan nilai sila tersebut. Hal ini ditunjukkan oleh banyaknya kasus sengketa Pilkada yang harus berakhir di MK (misalnya Pilkada Manado, Fakfak, Gresik, dan lain sebagainya), dimana masyarakat disuguhkan oleh mati surinya penghargaan pendapat orang lain, demokrasi, dan rasa legowo di hati para pihak yang kalah. Banyaknya sengketa Pilkada sebagai contohnya, menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia mengalami penurunan pendewasaan politik. Semua sengketa tidak diutamakan diselesaikan dengan musyawarah untuk mencapai mufakat, tapi masyarakat banyak yang melakukan by pass dengan demonstrasi, anarkisme dan aroganisme demi terpenuhinya tuntutan yang kadang dipaksakan.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yendrasyabadi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 17 Jun 21