perjanjian formal mengenai batas wilayah laut di bagian barat selat

Berikut ini adalah pertanyaan dari vapev9606 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

perjanjian formal mengenai batas wilayah laut di bagian barat selat singapura telah diratifikasi indonesia dalam undang undang nomor​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Indonesia dan Singapura telah memiliki Perjanjian Garis Batas Laut Wilayah yang ditandatangani di Jakarta pada tanggal 25 Mei 1973 dan disahkan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1973 tanggal 8 Desember 1973. Perjanjian ini hanya mengatur sebagian segmen- segmen batas laut wilayah Indonesia-Singapura di Selat Singapura .

Penjelasan:

jadikan jawaban terbaik

semoga membantu

follow dan like

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh supandicell0 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 13 Jul 22