Mengapa prinsip hukum seperti itu tidak realistis diterapkan di Indonesia? ceritanya: Ada

Berikut ini adalah pertanyaan dari sanji69 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Mengapa prinsip hukum seperti itu tidak realistis diterapkan di Indonesia?ceritanya:
Ada kekuatiran bahwa Gerakan radikalisme yang menghendaki Indonesia menjadi negarapenganut system hukum Syariat Islam akan muncul kembali setelah DI/TII dan HTI dibubarkan.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

karena Indonesia negara yang majemuk terdiri dari beberapa suku, ras, dan agama. serta dasar negara kita adalah Pancasila dan semboyannya bhineka tunggal Ika. sehingga jika menganut hukum syariah Islam diterapkan di wilayah Indonesia meskipun mayoritas penduduknya adalah muslim dianggap kurang adil karena Indonesia negara yang majemuk serta menjamin hak" minoritas. sehingga apabila Indonesia menganut hukum ini maka dikhawatirkan akan menimbulkan pertentangan dan perpecahan.

Penjelasan:

setau saya seperti itu. maaf jika ada salah.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh arrania09 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 10 Jun 21