Sistem pemerintah indonesia pada masa Revolusi kerdekaan (27 Agustus 1945-27

Berikut ini adalah pertanyaan dari yanuariusduli123 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sistem pemerintah indonesia pada masa Revolusi kerdekaan (27 Agustus 1945-27 Desember 1949) adalah:

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Demokrasi Parlementer

Penjelasan:

Berlaku sebulan setelah kemerdekaan diproklamasikan

Pada tahun tersebut Indonesia masih berjuang menghadapi Belanda

Lama Periode : 18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949

Bentuk Negara : Kesatuan

Bentuk Pemerintahan : Republic

Sistem Pemerintahan : Presidensial

Konstitusi : UUD 1945

Presiden & Wapres :

Ir. Soekarno & Mohammad Hatta

(18 Agustus 1945 - 19 Desember 1948)

Syafruddin Prawiranegara (ketua PDRI)

(19 Desember 1948 - 13 Juli 1949)

Ir. Soekarno & Mohammad Hatta

(13 Juli 1949-27 Desember 1949)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh DEMMIAan dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 17 Jul 21