Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara telah ditetapkan dalam ketentuan

Berikut ini adalah pertanyaan dari OrekiHoutarouuu pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara telah ditetapkan dalam ketentuan pasal 36 a UUD NRI tahun 1945. Bhinneka Tunggal Ika memiliki prinsip-prinsip tertentu Salah satunya yaitu bersifat . . .A. sekretarian
B. formalistis
C. divergen
D. universal

Jangan copas ya. tolong diberi penjelasan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara telah ditetapkan dalam ketentuan pasal 36 a UUD NRI tahun 1945. Bhinneka Tunggal Ika memiliki prinsip-prinsip tertentu Salah satunya yaitu bersifat . . .

A. sekretarian

B. formalistis

C. divergen

D. universal

Formalistis Memiliki Arti Sangat Ketat Dalam Berpegang Pada Suatu Peraturan Dan Juga Tata Cara Yang Berlaku.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh xB4dB0Y199 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 02 Jun 21