Berikut ini adalah pertanyaan dari armanchabix85 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Pasal 2 ayat 2
B
Pasal 1 ayat 2
C
Pasal 1 ayat 1
D
Pasal 2 ayat 1
E
Pasal 2 ayat 3
Soal Sebelumnya Ragu RaguSoal Selanjutnya
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
A. Pasal 2 ayat 2
Penjelasan:
Pelaksanaan kekuasaan negara yang diemban oleh Kejaksaan, harus dilaksana kan secara merdeka. Penegasan ini tertuang dalam Pasal 2 ayat (2) UU No. 16 Tahun 2004, bahwa Kejaksaan adalah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan secara merdeka.
semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lutfianiputri01 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 07 Jul 21