Tuliskan pengertian pelanggaran hak asasi manusia menurut UUD No. 39

Berikut ini adalah pertanyaan dari Adit6587 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tuliskan pengertian pelanggaran hak asasi manusia menurut UUD No. 39 tahun 1999 tentang HAM! ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-undang ini, dan tidak mendapatkan, atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh riskadwiafrilia dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 12 Oct 22