3. Tuliskan bunyi Pasal 31 Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara

Berikut ini adalah pertanyaan dari riskaw27 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

3. Tuliskan bunyi Pasal 31 Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 31 ayat (2) yang berbunyi: “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh intanurlaela04 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 13 May 21