Jelaskan yang anda ketahui tentang pengertian HAM mnurut UU No.

Berikut ini adalah pertanyaan dari rintosaragih212 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan yang anda ketahui tentang pengertian HAM mnurut UU No. 39 / 1999 Tentang HAM danmnurut anda apakah penerapan HAM di Indonesia sdh sesuai dengan undang undang yang ada?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) adalah penghormatan kepada manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Masa Esa yang mengemban tugas mengelola dan memelihara alam semesta dengan penuh ketaqwaan dan penuh tanggung jawab untuk kesejahteraan umat manusia, oleh pencipta-Nya dianugerahi hak asasi untuk menjamin keberadaan harkat dan martabat kemuliaan dirinya serta keharmonisan lingkungannya.

HAM - Hak Asasi Manusia dalam UU 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng, oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapapun. Selain hak asasi, manusia juga mempunyai kewajiban dasar antara manusia yang satu terhadap yang lain dan terhadap masyarakat secara keseluruhan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia disahkan Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie pada tanggal 23 September 1999 di Jakarta. UU 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia diundangkan Menteri Sekretaris Negara Muladi pada tanggal 23 September 1999 di Jakarta.

  • Menurut saya belum sepenuhnya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh areyousure dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 18 Jul 21