otonomi khusus yang diterapkan di provinsi Yogyakarta adalah​

Berikut ini adalah pertanyaan dari wrdaaa94 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Otonomi khusus yang diterapkan di provinsi Yogyakarta adalah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Di Indonesia terdapat daerah yang memiliki status keistimewaan, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Daerah Istimewa Aceh (DIA).

Yogyakarta dijadikan sebagai daerah istimewa pada 1945, sedangkan Aceh pada 1959.

Penjelasan:

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

DIY adalah satu daerah otonom setingkat provinsi yang ada di Indonesia.

Dilansir situs resmi Kementerian Sekretari Negara (Kemensesneg), DIY merupakan peleburan Negara Kesatuan Yogyakarta dengan Negara Kadipaten Pakualam. DIY terletak dibagian selatan Pulau Jawa yang berpatasan dengan Provinsi Jawa Tengah dan Samudera Hindia.

Penjelasan 2:

semoga di bantu ya...

❎No Compas

✅Di jamin betul

Jawaban:Di Indonesia terdapat daerah yang memiliki status keistimewaan, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Daerah Istimewa Aceh (DIA).Yogyakarta dijadikan sebagai daerah istimewa pada 1945, sedangkan Aceh pada 1959.Penjelasan:Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)DIY adalah satu daerah otonom setingkat provinsi yang ada di Indonesia.Dilansir situs resmi Kementerian Sekretari Negara (Kemensesneg), DIY merupakan peleburan Negara Kesatuan Yogyakarta dengan Negara Kadipaten Pakualam. DIY terletak dibagian selatan Pulau Jawa yang berpatasan dengan Provinsi Jawa Tengah dan Samudera Hindia.Penjelasan 2:semoga di bantu ya...❎No Compas✅Di jamin betul

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dhrmbagus dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 31 May 21