12. Ketika terjadi perselisihan antar lembaga negara, maka kewenangan penyelesaian

Berikut ini adalah pertanyaan dari muhamadtofik39 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

12. Ketika terjadi perselisihan antar lembaga negara, maka kewenangan penyelesaian perselisihatersebut dilakukan oleh
A MPR
B. DPR
CMK
D MA
E DPRD​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C.MK

Penjelasan:

Semoga Bermanfaat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sangpintar20 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 20 Jun 21