di satu Sekolah Dasar, pembina gugus depan adalah guru di

Berikut ini adalah pertanyaan dari putkeciputt25 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

di satu Sekolah Dasar, pembina gugus depan adalah guru di Sekolah Dasar tersebut. Sedangkan pelatih anggota pramuka siaga merupakan anggota pramuka penegak dari SMA. Apabila ada kasus seperti ini, apakah merupakan sebuah pelanggaran atau tidak? Jika iya atau tidak apa yang menjadi dasar hukumnya.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Gugusdepan, disingkat Gudep adalah suatu kesatuan organik dalam Gerakan Pramuka yang merupakan wadah untuk menghimpun anggota Gerakan Pramuka sebagai peserta didik dan pembina Pramuka, serta berfungsi sebagai pangkalan keanggotaan peserta didik[1].

SEMOGA MEMBANTU:)

JADIKAN YANG TERBAIK:)

MAAP KALAU SALAH:(

TERIMAKASIH...

By:killuaHunterXHunter

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh killuaHunterXHunter dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 20 Jul 21