Pengambilan keputusan pada asasnya diusahakan sejauh mungkin dengan musyawarah mufakat,

Berikut ini adalah pertanyaan dari Noname2836389 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pengambilan keputusan pada asasnya diusahakan sejauh mungkin dengan musyawarah mufakat, apabila hal itu tidak mungkin putusan diambil berdasar suara terbanyak (votting) hal tersebut tercantum dalam makna …a.
Pasal 39 tahun 1999

b.
Pancasila Sila Ke 4

c.
Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1999 Pasal 79 ayat 1

d.
UUD pasal 1 ayat 2

e.
UU Nomor 17 tahun 2014​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

c. ketetapan MPR Nomor II/MPR/1999 pasal 79 ayat 1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dwiseptiya828 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 22 May 22