Sebutkan dan jelaskan 6(enam)Peraturan Perundangan-undangan yang mengatur Bela Negara!

Berikut ini adalah pertanyaan dari KristianVergoan pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebutkan dan jelaskan 6(enam)Peraturan Perundangan-undangan yang mengatur Bela Negara!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

a. Tap MPR No. VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional

b. UU Republik Indonesia No. 29 Tahun 1954 tentang Pokok-pokok Perlawanan Rakyat

c. UU Republik Indonesia No. 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI, diubah oleh UU Republik Indonesia No. 1 tahun 1988

d. Tap MPR No. VI tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan Polri

e. Tap MPR No. VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan Polri

f. Amandemen Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 30 ayat (1) dan (2) menyatakan: "bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara yang dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan kepolisian sebagai komponen utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung." Ada pula pada pasal 27 ayat (3): "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ayunaziet dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 20 Jun 21