Menyontek itu perbuatan tercela. Orang yang tercela harus dihukum. Danang

Berikut ini adalah pertanyaan dari dwiwulansari472 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Menyontek itu perbuatan tercela. Orang yang tercela harus dihukum.Danang pernah menyontek pada ujian semester yang lalu. Dengan demikian,...
A. Danang belum tentu orang tercela.
B. Danang harus dihukum.
C. Danang adalah seorang penyontek.
D. Hukuman itu mengubah orang tercela menjadi orang baik.
E. Danang berjanji tidak akan menyontek lagi.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

B. danang harus di hukum

Penjelasan:

Karena menyontek itu tdk baik ya jd mohin jngn d tiru

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh polosanopok dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 17 Oct 22