Bagaimana pendapat saudara terkait permasalahan-permasalahan yang terjadi di Indonesia dalam

Berikut ini adalah pertanyaan dari apridasilvia84 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bagaimana pendapat saudara terkait permasalahan-permasalahan yang terjadi di Indonesia dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi sehingga bisa terjadi kasus seperti yang dilakukan oleh Sdr, Djoko Tjandra tersebut? b. Menurut saudara terkait kasus tersebut, apa yang harus dilakukan oleh KPK dalam menanggulagi kasus DPO Djoko Tjandra? c. Uraikan ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang dapat dikenakan terhadap pejabat penegak hukum yang memberikan bantuan dalam kasus tersebut! 2 Bagaimanakah peranan Konvensi Anti Korupsi 2003 (United Nation Convention Against Corruption- UNCAC) yang telah diratifikasi dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 terhadap kasus DPO Djoko Tjandra?HAI JOKIIN AJA TUGASMU DIJAMIN AMANAH
WA. 082230700084
JAWABAN READY
Menerima Jasa Pembuatan Karya Ilmiah dan Tugas Lainnya.
TESTIMONI CEK IG @jokitugas733
Bukan joki Abal Abal
*Hati hati penipuan*

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

1) a) Menurut saya, sistem pemberantasan yang terjadi di Indonesia masih belum baik, dari Kasus DPO Djoko Tjandra, sudah menjadi pertanyaan bagi khalayak umum, mengapa Djoko Tjandra dapat melarikan diri, bukankah hal ini terdapat pihak-pihak terkait yang juga turut membantu dalam proses melarikan diri Djoko Tjandra, banyaknya pihak-pihak yang terlibat di dalamnya dimana sebagian besar pihak tersebut memiliki peranan yang cukup berpengaruh serta sedikitnya masa tahanan para koruptor tidak lantas membuat koruptor yang terdapat di Indonesia jera. Hal ini terlihat dari semakin maraknya kasus korupsi.

b) Hal yang harus dilakukan oleh KPK adalah memastikan lembaganya bersih dari unsur-unsur korupsi serta memperbaiki peraturan mengenai hukuman para koruptor, mengkaji ulang mengenai pemberian fasilitas hukuman para koruptor, dimana sejauh ini fasilitas tahan koruptor tidak tampak sperti rumah tahanan.

c) pejabat penegak hukum yang menerima suap akan diberhentikan dari jabatannya dan dikenakan denda.

2) UNCAC, memberikan hukuman yang setimpal serta tidak memberikan kesempatan kepada Djoko Tjandra dan para koruptor lain untuk masuk ke dalam bidang lain seperti politik.

Pembahasan:

Korupsi merupakan tindakan mengambil, mengurangi sebagian atau seluruhnya sesuatu yang bukan haknya sehingga menimbulkan kerugian bagi orang-orang sekitarnya.

Pelajari lebih lanjut

Korupsi: yomemimo.com/tugas/12932193

#BelajarBersamaBrainly #SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vaalennnnnn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 03 Aug 22