Tugas dan wewenang kejaksaan menurut pasal 30 UU RI Nomor

Berikut ini adalah pertanyaan dari armanchabix85 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tugas dan wewenang kejaksaan menurut pasal 30 UU RI Nomor 16 Tahun 2004 adalah...A

Menegakkan hukum serta memberikan perindungan,pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat

B

Melindungi profesi jaksa dalam tugas profesionalnya

C

Melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan secara merdeka

D

Bidang pidana, bidang perdata dan tata usaha negara serta ketertiban dan ketentraman umum

E

Memeliharan keamanan dan ketertiban masyarakat


Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A

Menegakkan hukum serta memberikan perindungan,pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Penjelasan:

dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 (Pasal 30 ayat 1 huruf d), yaitu bahwa Kejaksaan mempunyai tugas dan wewenang melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang.

Jangan lupa jadikan jawaban saya sebagai jawaban terbaik ya kak :) dan follow akun saya :)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh raffislipknotpe49wc dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 07 Jul 21