apa saja syarat pendaftaran peralihan hak Krn lelang? ​

Berikut ini adalah pertanyaan dari sitinashohah pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apa saja syarat pendaftaran peralihan hak Krn lelang? ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Fotocopy identitas pemohon/pemegang dan penerima hak (KTP, KK) serta kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket. Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum. Sertifikat Asli. Risalah Lelang.

Penjelasan:

maaf kalau salah ya kak semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ramadhania561 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 14 Nov 22