kita mngetahui adanya dua kelompok data dalam penelitian hukum yaitu

Berikut ini adalah pertanyaan dari theodali pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Kita mngetahui adanya dua kelompok data dalam penelitian hukum yaitu :-data primer
-data sekunder
pertanyaan saya:dapatkah data sekunder berubah mnejadi data sekunder
beri alasan dan contohnya

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

data sekunder bisa berubah menjadi data primer dan data tersier bisaberubah menjadi data sekunder /bisa menjadi data primer. contohkasus, jika diperhatikan di daerah kawasan perumahan elit, hp selulermerupakan suatu data/kebutuhan primer di daerah ini tetapi berbeda dengan di kawasandaerah kumuh yang dimana telepon seluler merupak data/kebutuhan tersier. Dalamtulisan ini, tidak akan dibahas kasus ini secara mendalam dikarenakan diambilkasus efek dari parameter yang lain yaitu teknologi. 

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sonia97 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 03 Feb 15