• tuliskan 4 alinea UUD 1945 !!! • tuliskan pancasila !!! nt

Berikut ini adalah pertanyaan dari Reza01Gaming pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

• tuliskan 4 alinea UUD 1945 !!!• tuliskan pancasila !!!



nt :
setuju gak saya off dari brainly :v
sekarang dah mulai jarang on karena sudah mulai PTM seperti dulu lagi ( 100% )

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

- Penyelesaian Soal -

 \:

Jawaban :

[ 1 ] 4 Alinea Pembukaan UUD 1945 :

UUD 1945 alinea 1:

Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

UUD 1945 alinea 2:

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

UUD 1945 alinea 3:

Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

UUD 1945 alinea 4:

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

[ 2 ] Pancasila

Pancasila

........................

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Penjelasan :

[ 1 ]

UUD adalah Singkatan Dari Undang-undang Dasar 1945, Yang dibuat Guna Menata Aturan-aturan yang Ada Di Indonesia. UUD 1945 juga Mempunyai Pembukaan Tentunya, Sebelum Menuju Kepada Peraturan-peraturan Yang Berlaku. Ada 4 Alinea Pembukaan UUD 195 yang Tentunya Menyangkut Tentang Kebebasan dan Aturan-aturan yang seharusnya Berlaku.

Berikut Pembukaan UUD 1945 :

Alinea 1 :

Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Alinea 2 :

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Alinea 3 :

Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Alinea 4:

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Keempat Alinea Itu adalah Mengenai Topik / Tema Yang akan dibahas Pada UUD 1945.

[ 2 ]

Pancasila Merupakan Dasar Negara Indonesia, Pedoman Hidup Manusia, Pedoman Hidup Sehari-hari, Pedoman Hidup untuk Menyaring Budaya-budaya Asing yang Masuk Ke Indonesia. Pancasila Berasal dari 2 Kata dasar, Yaitu Panca dan Sila. Panca artinya 5, dan Sila artinya Asas-asas dan Norma/Ketentuan. Jadi, Pancasila artinya adalah 5 Norma/Ketentuan Yang Berlaku dan Dasar Indonesia. Berikut Pancasila sebagai dasar Indonesia :

...Pancasila...

........................

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Detail jawaban

  • Kelas : 7 SMP
  • Mapel : PPKn
  • Materi : Pancasila Sebagai Dasar Negara dan UUD 1945 - Bab 2
  • Kode soal : 9.7.2
  • Kode kategorisasi :

I Hope This Help!

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh LeeSchool dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 17 Oct 22