ada berapa tujuan di berikannya kewenangan kepada pemerintah pusat dalam

Berikut ini adalah pertanyaan dari wayanrupawan6 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

ada berapa tujuan di berikannya kewenangan kepada pemerintah pusat dalam pelaksanaan otonomi daerah meliputi tujuan umum kecuali​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

tujuan umum diberikannya

kewenangan kepada pemerintah pusat dalam pelaksanaan otonomi daerah antara lain

:

- Memperhatikan potensi dan keanekaragaman bangsa, baik

tingkat lokal maupun nasional.

-Pemerataan dan keadilan HAM.

-Menghormati serta menghargai berbagai kearifan atau

nilai-nilai lokal dan nasional.

-Menciptakan demokratisasi di berbagai daerah.

-Meningkatkan kesejahteraan rakyat.

tujuan khusus diberikannya

kewenangan kepada pemerintah pusat dalam pelaksanaan otonomi daerah antara lain

:

-Memberi peluang kepada masyarakat untuk membangun

dialog terbuka dan transparan dalam mengurus dan mengatur rumah tangga sendiri.

-Menjamin pengadaan teknologi keras dan lunak yang

langka, canggih, mahal dan berisiko tinggi serta sumber daya manusia yang

berkualitas tinggi yang sangat diperlukan oleh bangsa dan negara, seperti

tenaga nuklir, teknologi satelit, penerbangan antariksa, dsb.

-Menjamin efisiensi pelayanan umum karena jenis

pelayanan umum tersebut berskala nasional dan menyeluruh.

-Mempertahankan dan memelihara identitas

dan integritas bangsa dan negara.

-Menciptakan kreativitas dan inisiatif sesuai dengan

kemampuan dan kondisi daerahnya masing-masing.

-Menjamin kualitas pelayanan umum setara bagi semua

warga negara.

- Membuka ruang kebebasan bagi masyarakat, baik pada

tingkat nasional maupun lokal.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jarwomujianto45 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 01 Jun 21