Pak Kerto mendapat Vonis hukuman 5 tahun penjara dari Pengadilan

Berikut ini adalah pertanyaan dari MobileLegends12 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pak Kerto mendapat Vonis hukuman 5 tahun penjara dari Pengadilan Negeri, karena terbukti bersalah menganiaya saudaranya. Penyebabnya, karena Pak Kerto merasa saudaranya tersebut dalam membagi warisan tidak adil.Peristiwa hokum ini termasuk kasus hukum.
A. Privat, karena kasus ini termasuk masalah pribadi dan keluarga
B. Publik, karena penganiayaan termasuk perbuatan/ tindak pidana
C. Privat, karena menyangkut hubungan antara pribadi dengan pribadi
D. Publik, karena berkaitan dengan hubungan Negara dengan penegak hukum​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A

Penjelasan:

Semoga membantu

Maaf kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh najwacintalufisya dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 26 Jul 21