4. Pemerintah daerah Kabupaten/Kota memiliki kewenangan untuk menertibkan parapedagang kaki

Berikut ini adalah pertanyaan dari yuliuschevin pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

4. Pemerintah daerah Kabupaten/Kota memiliki kewenangan untuk menertibkan parapedagang kaki lima yang melakukan aktivitas perdagangan. Sebutkan 3 (tiga) ketaatan
peraturan yang harus dipatuhi oleh pedagang kaki lima!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Harus jaga lingkungan

Bayar tempat tepat waktu

dan tidak boleh bersaing dengan penjual lain nya

Penjelasan:

Semoga Manfaat:)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh najlahumaira21 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 18 Jul 21