Pemerintah daerah memiliki hakuntuk membuat peraturandaerah baik ditingkat provinsi,kabupaten/kota. Perbedaanperaturan

Berikut ini adalah pertanyaan dari snadila176 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pemerintah daerah memiliki hakuntuk membuat peraturan
daerah baik ditingkat provinsi,
kabupaten/kota. Perbedaan
peraturan daerah tingkat
propinsi dengan peraturan
daerah kabupaten/kota adalah

A. Perda Propinsi dibuat oleh DPRD Propinsi dan Bupati
B. DPRD Kabupaten atau kota dan Gubernur
C. Gubernur dan DPRD Propinsui
D. Gubernur dan Walikota​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

Perda provinsi dibuat oleh gubernur, sedangkan perda kabupaten dibuat oleh bupati. ... Sedangkan, kewenangan pembentukan perda ada pada Gubernur berdasarkan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi (juga termasuk perda provinsi), atau dibentuk berdasarkan kewenangan Gubernur.

jawaban A

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rafisoekarno41 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 20 Jul 21