Setelah UUD Negara RI Tahun 1945 diubah MPR menjadi lembaga

Berikut ini adalah pertanyaan dari dragonfiry2 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Setelah UUD Negara RI Tahun 1945 diubah MPR menjadi lembaga negara yang sejajar kedudukannya dengan lembaga negara lainnya namun sebelumnya lembaga MPR sebagai lembaga,.......A. Setara dengan lembaga lainnya
B. Sejajar dengan lembaga yang lain
C. Sepadan dengan lembaga negara yang ada
D. Tinggi Negara
E. Tertinggi Negara

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

E. Tertinggi Negara.

Penjelasan:

pengertian MPR.

MPR atau kepanjangannya yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia atau cukup disebut Majelis Permusyawaratan Rakyat adalah lembaga legislatif bikameral yang merupakan salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Setelah amandemen UUD 1945, anggota MPR terdiri dari anggota DPR dan DPD.

_______________________________

detail jawaban :

kls : 6

mapel : PPKn

terimakasih dan jadikan jawaban terbaik ya!

Jawaban:E. Tertinggi Negara.Penjelasan:● pengertian MPR.MPR atau kepanjangannya yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia atau cukup disebut Majelis Permusyawaratan Rakyat adalah lembaga legislatif bikameral yang merupakan salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Setelah amandemen UUD 1945, anggota MPR terdiri dari anggota DPR dan DPD. _______________________________detail jawaban :kls : 6mapel : PPKnterimakasih dan jadikan jawaban terbaik ya!

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh unknown dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 01 Jun 21