kebebasan menyampaikan pendapat diatur dalam undang-undang 1945 yaitu pasala.27 ayat

Berikut ini adalah pertanyaan dari budisii171278 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Kebebasan menyampaikan pendapat diatur dalam undang-undang 1945 yaitu pasala.27 ayat (1)
b.28 ayat (3)
c.29 ayat (1)
d.31 ayat (2)​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

B. 28 ayat ( 3 )

Pembahasan;

pasal 28 ayat 3 menjelaskan bahwa "setiap orang berhak atas kebebasan berserikat , berkumpul dan mengeluarkan pendapat"

Bahwa kebebasan dalam berpendapat dikemukakan pada pasal dan ayat tersebut dimana, setiap warga negara telah mempunyai hak untuk berpendapat.

Semoga membantu

Jadikan jawaban tercerdas

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nadiraanindia534 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 10 May 22