1. Siapakah yang mempunyai kewajiban membela negara menurut pasal 30

Berikut ini adalah pertanyaan dari dinaalfinasikhah pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1. Siapakah yang mempunyai kewajiban membela negara menurut pasal 30 UUD 19452. Siapakah yang disebut komponen Utama dalam Pertahanan dan Keamanan negara
Indonesia !

3. Siapa pula yang disebut sebagai komponen Pendukung dalam system pertahanan
keamanan Negara Indonesia !

4. Tuliskan UU yang mengatur tentang Pertahanan Negara atau Bela Negara

5. Mengadakan kerja bakti dan bakti sosial merupakan cerminan semangat persatuan
dan kesatuan di Lingkungan

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

  1. Tiap-tiap masyarakat Indonesia
  2. Komponen utama pertahanan dan keamanan negara adalah TNI/Tentara
  3. Komponen pendukung ada sumber daya nasional seperti sumberdaya manusia, sumber daya alam dan sumber daya buatan
  4. pasal 27 ayat (3) dan pasal 30 ayat (1)
  5. Di lingkungan Masyarakat

Semoga Membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh BeLikeVin dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 29 Jun 21