Berikut ini adalah pertanyaan dari erhantjunior pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Fungsi Peraturan Perundang-undangan
Ada sejumlah fungsi dalam peraturan perundang-undangan, yakni
1. Mengatur hubungan antar manusia dalam hidup bermasyarakat.
2.Menjaga dan melindungi hak-hak warga Negara.
3.Menyelesaikan masalah-masalah atau sengketa-sengketa secara adil.
4.Mengatur jalannya pemerintahan Negara.
Dalam buku Penuntun Perundang-Undangan Negara Republik Indonesia (2006) karya Muchtar Rosyidi, perundang-undangan bersifat mengikat atau memaksa bagi semua warga negara untuk menaati.
Sebab, dengan sudah diundangkan suatu peraturan perundangan dalam Lembaga Negara, maka setiap orang dianggap mengetahui.
Dengan demikian maka harus mematuhi dan melaksanaan seluruh norma atau kaidah yang ada. Apabila melanggarnya, dapat dituntut di depan pengadilan untuk dikenaik sanksi.
Sanksi yang paling ringan dapat berupa denda dan yang paling berat dapat berupa hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Pada buku Ilmu Perundang-Undangan Yang Baik Untuk Negara Indonesia (2019) karya Laurensius Arliman Simbolon, dalam pembentukan peraturan perundang-undangan harus berdasarkan pada asas pembentukan peraturan perundang-undangan, yakni:
1. Kejelasan tujuan
2.Kelembagaan atau organ pembentuk yang tepat
3.Kesesuaian antara jenis dan materi muatan; dapat dilaksanakan
4.Kedayagunaan dan kehasilgunaan
5.Kejelasan rumusan
6.keterbukaan
Penjelasan:
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ajilangkap2 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 11 Jul 21