Berikut ini adalah pertanyaan dari Audiafadillahkemal pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Kelas: XII
Mata pelajaran: PPKN
Materi: Sistem Pemerintahan
Kata kunci: Sistem Pemerintahan Presidensial
Pembahasan:
Perbedaan antaraSistem Pemerintahan Presidensial di Indonesia dan Amerika Serikat:
1.Masa Jabatan Presiden
Presiden diIndonesia dipilih untuk masa jabatan 5 tahun, sementara Presiden di AmerikaSerikat dipilih untuk masa jabatan 4 tahun. DI kedua negara, Presiden hanyabisa dipilih untuk dua kali masa jabatan.
2.Metode Pemilihan Presiden
Di Indonesia,Presiden dipilih secara langsung dengan metode suara terbanyak pada pemilihanumum. Calon presiden yang mendapatkan suara diatas 50% dari rakyat dinyatakansebagai pemenang.
Sementara diAmerika Serikat, Presiden dipilih dengan tidak langsung. Pemenang pemilihanpresiden adalah calon presiden yang mendapatkan jumalh Electorall Voterterbanyak. Electoral voter ini didapatkan dengan mendapat suara terbanyak padapemilihan presiden di negara bagian.
3. BentukNegara
Bentuk Negara diIndonesia bersifat negara kesatuan. Sehingga setiap peraturan yang dibuat ditingkat pusat seperti Undang-Undang dan Keputusan Presiden akan berlaku diseluruh wilayah Indonesia.
Sebaliknya AmerikaSerikat bersifat federal, sehingga setiap negara bagian memiliki wewenangmembentuk undang-undang sendiri. pemerintah pusat Amerika Serikat hanyaberwenang mengatur urusan bersama negara bagian, seperti transportasi danperdagangan antar negara bagian, hubungan internasional dan pertahanan.
4.Lembaga Legislatif
Indonesiamemiliki dua kamar legislatif yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan PerwakilanDaerah (DPD) yang bersama membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). DPRmewakili daerah pemilihan tertentu, dan dipilih dari partai politik, sementaraDPD mewakili provinsi dipilih dari kalangan individu.
SebaliknyaAmerika Serikat juga memiliki dua kamar legislatif yaitu House ofRepresentative dan Senate, yang bersama membentuk Kongres Amerika Serikat. AnggotaHouse of Representative mewakili daerah pemilihan tertentu, sementara Senate mewakilinegara bagian. Namun, di Amerika Serikat kedua kamar legislatif mewakili partaipolitik. Selain itu Senat memiliki kemampuan untuk meveto keputusan House ofRepresentative. Kekuasaan veto ini tidak dimiliki DPD di Indonesia.
5.Lembaga Yudikatif
Indonesiamemiliki Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Agung (MA) memilikiwewenang sebagai mahkamah tertinggi untuk kasus perdata, pidana, tata usahanegara, agama dan militer, namun hanya bisa menentukan keabsahan peraturan dibawah tingkat Undang-Undang dan Keputusan Presiden, seperti Keputusan Menteri danPeraturan Daerah. Sementara Mahkamah Konstitusi (MK) menentuka keabsahan Undang-Undangdan Keputusan Presiden.
Sebaliknya, di AmerikaSerikat, semua perkara dan peraturan menjadi wewenang Mahkamah Agung AmerikaSerikat (Supreme Court of the United States). Amerika Serikat tidak memilikiMahkamah Konstitusional.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh diahviolin dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 12 Dec 16